DOSEN DARI BERBAGAI KAMPUS HADIRI ACARA SENTRA HKI STKIP
STKIPPGRI-BANGKALAN, Sentra Hak Kekakyaan Intelektual (HKI) STKIP PGRI Bangkalan menggelar acara penguatan sentra HKI di Graha STKIP PGRI Bangkalan pada Sabtu siang (4/8/2018). Acara ini menggunakan tema Pengembangan Perguruan Tinggi Menuju Era Revolusi Industri 4.0: Tantangan dan Harapan Melalui Peningkatan Perlindungan KI. Puluhan dosen dari beberapa kampus di Madura dan luar Madura turut hadir dalam acara ini.
Kemajuan teknologi informasi di era 4.0 berdampak pada sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Hasil karya intelektual para dosen baik berupa hak cipta, merk dan hak paten harus dilindungi untuk mencegah aksi plagiarisme. Selain terlindungi, hak kekayaan intelektual juga bisa menjadi aset bagi para dosen untuk meningkatkan jabatan akademik maupun kesejahteraan.
Hal itu disampaikan oleh narasumber pertama Drs. Endang Taryono, Kasubdit Pengembangan Perguruan Tinggi Vokasi – Direktorat Pengembangan Perguruan Tinggi Ditjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti Kemenristek Dikti. Pak Endang—sapaan akrabnya—mengajak agar para dosen aktif dalam mendaftarkan karyanya melalui sentra HKI di kampus masing-masing.
Narasumber kedua, Dr. Djulaeka SH., M.Hum merupakan kepala pusat sentra HKI Universitas Trunojoyo Madura mengatakan bahwa keberadaan sentra HKI membantu para dosen dan masyarakat sekitar kampus yang ingin mendaftarkan hak cipta, merk maupun paten. Prosesnya cukup mudah dan cepat terutama pendaftaran hak cipta. Sedangkan pendaftaran merk dan paten membutuhkan waktu lebih lama.
Ketua STKIP PGRI Bangkalan dalam sambutannya saat membuka cara menyatakan bahwa keberdaan sentra HKI di kampus STKIP PGRI Bangkalan sangat dirasakan manfaatnya. Di antaranya mendorong para dosen untuk aktif menciptakan karya yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
Kepala Sentra HKI STKIP PGRI Bangkalan, Dian Eka Indriani M.Pd menuturkan bahwa sentra HKI siap membantu memfasilitasi para dosen dan masyarakat di Bangkalan untuk mendaftarkan hak cipta, merk maupun hak paten.
“Keberadaan sentra HKI STKIP PGRI Bangkalan harus memberi manfaat kepada perlindungan hak kekayaan intelektual para dosen dan masyarakat. Terutama masyarakat di Kabupaten Bangkalan dan Madura,” ujarnya.
Dosen Prodi Pendidikan PPKn ini mengaku senang dengan banyaknya peserta dari kampus lain yang antusias mengikuti acara ini. Dia berharap agar ke depan, pengembangan sentra HKI bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (bag.humas)